KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
SMK-SMTI YOGYAKARTA
Tahun Pelajaran 2024
Program belajar 4 tahun. Mempelajari sekaligus menggunakan berbagai instrumen dan berbagai metode untuk memisahkan, mengidentifikasi (apa), dan kuantifikasi (berapa) komponen kimia dalam suatu bahan.
Program belajar 3 tahun. Bidang ilmu yang mempelajari tentang proses kimia, ekonomi, dan segala hal yang berkaitan dengan proses produksi guna menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi dan dengan prinsip "biaya yang dikeluarkan seminimal mungkin untuk memperoleh keuntungan semaksimal mungkin.
Program belajar 3 tahun. Gabungan dari beberapa cabang ilmu keteknikan, diantaranya: Teknik Mesin/Mekanik, Teknik Kontrol, Teknik Elektro, dan Pengetahuan Perangkat Lunak (software) dengan tujuan untuk menghasilkan suatu produk atau mesin otomatis yang cerdas.
Merencanakan, mengatur, menyelenggarakan dan mengendalikan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan proses belajar mengajar.
Merencanakan, mengatur, menyelenggarakan dan mengendalikan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pendampingan siswa (student care), serta melakukan komunikasi dengan stakeholders (orang tua dan masyarakat).
Memasarkan sekolah, tamatan dan hasil produksi, mengembangkan jaringan kerjasama sekolah dan industri untuk keperluan prakerin dan penempatan lulusan, mengelola masukan dan komplain dari stakeholders sesuai peraturan yang berlaku dan kebijakan Kepala Sekolah, menyelenggarakan promosi kepada calon-calon sekolah pemasok siswa baru, menyalurkan tamatan yang dihasilkan kepada dunia usaha dan dunia industri.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksana kegiatan kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) befungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pengungkapan tindakan pelanggaran atau pengungkapan perbuatan yang melawan hukum, perbuatan tidak etis/tidak bermoral atau perbuatan lain yang dapat merugikan organisasi maupun pemangku kepentingan yang dilakukan oleh pejabat/pegawai kepada pimpinan atau lembaga lain yang dapat mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut.
Merupakan salah satu pelaksanaan pelayanan informasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentsi (PPID)
Tekan untuk memutar
PPDB SMK-SMTI YOGYAKARTA 2025
Fri Mar 2025
Pengumuman Daftar Peserta cadangan yang diterima PPDB SMK-SMTI Yogyakarta 2024
Thu Jun 2024
Pengumuman Seleksi Tahap Akhir Jarvis Reguler, Jarvis Bersama dan Jarvis Rekomendasi Industri PPDB SMK-SMTI Yogyakarta Tahun Pelajaran 2024/2025
Fri Jun 2024
Kenalkan Budaya Industri, SMK-SMTI Yogyakarta Gelar Kunjungan Industri ke 9 Perusahaan di Jawa Timur
Thu Feb 2025
Reuni Akbar Alumni SMK-SMTI Yogyakarta Berlangsung Meriah, Hadirkan Funding Pengadaan Buku Hingga Cetuskan Koperasi Alumni
Wed Feb 2025
Core Value ASN BerAKHLAK
Tue Dec 2024
PESANTREN KILAT - 12 MARET 2025
Menjadi Lembaga Pendidikan Kejuruan Unggul yang Menghasilkan Lulusan Kompeten, Berkarakter, dan Mampu Bersaing di Pasar Global.